Dukcapil Ganti 10.161 Dokumen Kependudukan yang Rusak akibat Banjir.

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah mengganti 10.161 dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir di wilayah terdampak. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, kebanyakan dokumen kependudukan yang rusak dan diganti ialah kartu keluarga (KK). “Yang paling banyak adalah kartu keluarga (KK). Ada kurang lebih 5.081 dokumen. Kedua, e-KTP. Kami sudah mengganti e-KTP langsung kami terbitkan 2.572,” kata Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Ditjen Dukcapil diketahui menyediakan layanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir di Jabodetabek dan wilayah lain yang terdampak banjir. Zudan pun mengatakan, layanan tersebut akan terus dilakukan di daerah lain yang terdampak banjir. Ditjen Dukcapil, menurut dia, telah menyediakan layanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak 21 kabupaten dan kota yang terdampak banjir. Baca juga: Tak Perlu Ribet, Begini Cara Mengganti Kartu Keluarga Baru “Pelayanan pengganti dokumen kami lakukan sebagai bentuk simpati kepada korban yang mana merupakan satu pelayanan dengan pendekatan yang memberikan kemudahan persyaratan,” ujar Zudan. “Tidak ada pengantar RT dan RW, tidak ada pengantar surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Dan waktunya juga tidak kami batasi. Sepanjang ada bencana, Dukcapil proaktif akan penggantian dokumen,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dukcapil Ganti 10.161 Dokumen Kependudukan yang Rusak akibat Banjir”, https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/20222301/dukcapil-ganti-10161-dokumen-kependudukan-yang-rusak-akibat-banjir.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Bayu Galih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan