Rakornas Disdukcapil Tahun 2020 Secara Virtual

Banjarbaru-, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran telah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara Virtual melalui Zoom bersama Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta.

Rakornas sendiri dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 7 Oktober 2020 yang secara langsung dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. dan di hadiri secara virtual oleh Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rakornas kali ini mengambil tema “ PENGUATAN KUALITAS LAYANAN ADMINDUK MENUJU SATU DATA KEPENDUDUKAN “. Selain di isi oleh narasumber dari pihak Dirjen dalam rakornas kali ini juga di isi oleh narasumber dari BPS dan KPU berkaitan dengan Sensus Penduduk dan Pilkada serentak Tahun 2020 ini.

Terdapat 4(empat) poin utama dalam Rakornas kali ini antara lain :

  1. Dukungan kependudukan dan pencatatan sipil terhadap Pilkada Serentak Tahun 2020
  2. Pokok-pokok implementasi integrasi data hasil Sensus Penduduk Tahun 2020
  3. Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk di Seluruh Indonesia
  4. Memastikan pencapaian target kinerja Dukcapil


Poin peningkatan kualitas layanan adminduk, beberapa rumusan diantaranya adalah bahwa pengusulan, pemberhentian dan pengangkatan pejabat dulcapil daerah dilakukan secara online melalui aplikasi SIDARA, pembentukan Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak dapat digabung dengan urusan pemerintahan lainnya, dan harus dibentuk paling lambat tanggal 5 Maret 2021, pelaksanaan regulasi baru bidang dukcapil dengan tidak menambahkan persyaratan di luar regulasi, implementasi SIAK dengan versi aplikasi terbaru yang ditetapkan dan penggunaan TTE dan kertas putih, adanya komitmen untuk mendorong pemanfaatan data kependudukan oleh OPD di wilayahnya masing-masing, dan perlunya mengutamakan protokol kesehatan  dalam penyelenggaraan pelayanan.

Pencapaian target kinerja dukcapil menjelaskan penerbitan Kartu Identitas Anak mencapai 20% di tahun 2020, persentase anak yang memiliki akta kelahiran mencapai 92%, tercapainya target 98% perekaman KTP-el serta penuntasan Suket dan Print Ready Record sesuai target, berkomitmen mengoptimalkan realisasi anggaran DAK Non Fisik Bidang Adminduk sebesar 95% di akhir tahun 2020.

Rumusan lengkap dapat diunduh di sini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan