Bimtek Pendaftaran Penduduk Terkait Pemenuhan Dokumen Orang Dalam Gangguan Jiwa

Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertemakan pemenuhan dokumen Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Mengundang seluruh Dukcapil Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, Bimtek yang digelar di hotel Roditha Banjarmasin pada tanggal 21 – 23 September 2022 tersebut juga menghadirkan 4 narasumber diantaranya :

Bacaan Lainnya

1. Plt. Kasubdit Pengelolaan Dokumen Dafduk Ditjen Dukcapil Kemendagri, Suwandi, S.Sos
2. Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sesario Fernandes, S.STP., M.Tr.I.P
3. Kadis Dukcapil KB Prov Kalsel, Drs. H. Zulkipli, MP
4. Kadis Dukcapil Kota Banjarbaru, Dra. Sri Fatma Karmalita, MM

Bimtek sendiri di gelar sebagai bentuk keseriusan Dukcapil dalam memenuhi hak semua masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan tak terkecuali ODGJ. Merekapun berhak mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP-el dan lain sebagainya, mengingat banyaknya manfaat dengan kepemilikan dari kartu identitas seperti KTP-el tersebut. Bisa untuk berobat gratis hingga pembukaan rekening tabungan.

ODGJ sendiri adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Untuk itu sudah seharusnya Dukcapil hadir dan menjemput bola memberikan pelayanan pencatatan dokumen kependudukan kepada ODGJ.

Pos terkait