TANJUNG – Berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Selasa (17/03/2020).
Peresmian masih berupa soft launching ini dilakukan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, dengan penandatanganan maklumat sebagai tanda keseriusan dan komitmen dari seluruh intansi yang terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kemudian, Bupati H Anang Syakhfiani, menceritakan sejarah gedung MPP tersebut. Dikatakan, bangunan ini sudah dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, seperti pusat perbelanjaan dan juga tempat hiburan. Namun, sulit berkembang dan sempat juga terbengkalai tidak dimanfaatkan.
“Jika kembali dijadikan sebagai tempat mencari nafkah, tidak baik lagim sehingga lebih tepat kalau dijadikan tempat pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Setelah membuka secara resmi, Bupati Tabalong beserta seluruh tamu undangan melihat proses pelayanan yang ada di MPP, dan beberapa kali dilakukan interaksi dengan petugas ataupun warga yang sedang mengurus keperluan di MPP.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong, Nanang Mulkani, di MPP ini terdapat 21 instansi.
Gedung MPP terdiri dari 2 lantai, lantai dasar di antaranya untuk 35 layanan, ruang tunggu, ruang pendampingan, ruang baca, laktasi, mushalla dan toilet.
Lantai 2, di antaranya untuk ruangan perkantoran Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang rapat, ruang untuk kegiatan rapat.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Sebanyak 21 Instansi Berikan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/03/17/sebanyak-21-instansi-berikan-pelayanan-di-mal-pelayanan-publik-kabupaten-tabalong.
Penulis: Reni Kurnia Wati
Editor: Alpri Widianjono