792 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Diverifikasi dan Validasi Data Kependudukan

Kepala Dinas Dukcapil Prov Kalsel, Zulkipli menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali di halaman Lapas Perempuan Martapura beberapa waktu lalu.

Mendukung kesuksesan Pemilihan Umum tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukakan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Kamis (8/6/2023).

Bertajuk Gotong Royong Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, kegiatan yang digelar bersama Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalsel ini dilakukan dalam rangka verifikasi dan validasi data kependudukan agar nantinya data tersebut bisa di gunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bacaan Lainnya

Berlangsung dari pukul 09.00 hingga 18.00 Wita, verifikasi dan validasi data dilakukan oleh tim Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalsel diantaranya, Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Balangan, Tapin, Tanah Bumbu, Banjar, Banjarbaru, Banjarmasin dan Batola.

Mereka gotong royong demi mesukseskan tertibnya administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik itu masyarakat umum maupun warga binaan, semua mendapatkan pelayanan yang sama.

Dari total 792 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang dilakukan verifikasi dan validasi menggunakan data biometrik, terdapat beberapa orang yang ternyata masih belum terdata sehingga harus dilakukan perekaman KTP.

Baca Juga : Disdukcapil Kalsel Gelar Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil

Baca Juga : Dukung Amanat Undang-Undang Terkait Administrasi Kependudukan, Dukcapil Jalin Kerja Sama Dengan Kemenkumham Kalsel

Adapun pengecekan data biometrik merupakan cara identifikasi data penduduk melalui pemeriksaan sidik jari, iris mata dan juga wajah dari penduduk itu sendiri.

Petugas Dukcapil melakukan verifikasi dan validasi data biometrik kependudukan kepada Warga Binaan

Dalam wawancara terpisah Kepala Dinas Dukcapil Prov Kalsel, Zulkipli menyatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di beberapa tempat terkonsentrasi masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Dinas Dukcapil Prov Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai salah satu upaya menyisir penduduk yang belum terdata secara baik.

“Acara ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah kami tanda tangani bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel pada tanggal 17 Maret 2023 lalu,” ungkap Zulkipli.

Zulkipli juga berharap dengan adanya kegiatan ini, warga binaan bisa mendapatkan pelayanan publik dan bisa menggunakan hak pilihnya.

“semoga setelah dilakukan verifikasi dan validasi data ini, mereka bisa mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dan juga bisa mengikuti pesta demokrasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” tutup Zulkipli. (gng)

Pos terkait