MARTAPURA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terpaksa menutup sementara layanan di kantor, termasuk perekaman KTP elektronik selama sepekan ke depan.
Penutupan kantor Disdukcapil terhitung dari Jumat 17 Juli 2020 hingga 24 Juli 2020 mendatang. Penutupan kantor menyusul temuan dua orang karyawan Disdukcapil yang positif terpapar Covid -19.
Kantor yang beralamat di jalan Batuah, Martapura ini memang sering dipadati warga yang ingin mengurus KTP dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Azwar SH MSi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar mengatakan, penutupan itu terkait dua orang karyawan yang positif terpapar corona dan sebagian lainnya orang dalam pemantauan (ODP). “Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dan bertambah parah kebijakan ini harus diambil, sangat sulit melacak asal penularan. diperkirakan para karyawan terpapar pada saat melayani puluhan warga yang berurusan ke kantor,” jelas Azwar.
Pelayanan akan kembali di buka, tentunya dengan prosedur Covid-19 , dimulai lagi pada Senin (27/7/2020). “Meski demikian kita tetap membuka layanan online melalui via WhatsApp. Bagi warga yang ingin membuat berbagai akta dan klaim penggantian KTP bisa menghubungi petugas kami melalui via WhatsApp ,” saran Azwar.